Ada yang Pengin Interpelasi Formula E Dilanjutkan, Wagub DKI Bereaksi Begini
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyebutkan interpelasi Formula E dapat dilanjutkan kembali.
Sebab, sidang paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 masih ditunda sementara.
Rencana melanjutkan kembali interpelasi itu muncul setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menyatakan sidang paripurna interpelasi Formula E tidak melanggar tata tertib dan kode etik.
Politikus PDI Perjuangan itu kembali meyakinkan hak interpelasi atau memintai keterangan Pemprov DKI soal Formula E yang digulirkan 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi, yakni PDIP dan PSI sesuai aturan yang berlaku.
Prasetio menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta.
"Kan, dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kami di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan," ucapnya ketika dikonfirmasi.
Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengusulkan hak interpelasi soal Formula E Jakarta dilanjutkan kembali karena upaya sebelumnya untuk memintai keterangan kepada Pemprov DKI itu dinilai tidak melanggar tata tertib.
"Melihat perkembangan pelaksanaan Formula E hingga saat ini, sangat penting dilanjutkan interpelasi yang masih ditunda," kata Gilbert di Jakarta, Kamis (8/4).
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi adanya pihak yang pengin hak interpelasi soal Formula E dilanjutkan.
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- Demokrat Jakarta Yakin Kursi di DPRD DKI Kembali, Ini Penyebabnya
- Caleg DPRD DKI Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
- Sentil Heru Budi soal KJMU, DPRD DKI: Dulu Zaman Anies Enggak Begitu