Ada yang Rindu Jonan Balik ke Kemenhub
Selasa, 15 Oktober 2019 – 21:11 WIB
“Beliau yang mewajibkan tunjangan kinerja cair setiap bulan. Tidak boleh lagi cair 6-12 bulan kemudian. Pak Jonan juga mengupayakan kenaikan jumlah tunjangan kinerja,” tandas Djoko.(chi/jpnn)
Intinya begini, Jonan itu disiplin, tegas, nggak neko-neko dan cepat mengambil keputusan, yang bersentuhan dengan kepentingan publik.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Setelah Menteri Budi Karya, Sekjen Kemenhub juga Ikut Mangkir, KPK Beri Peringatan
- Menko Muhadjir Lega Melihat Kesiapan Petugas Penanganan Arus Nataru 2023
- Akbar Tandjung dan Eks Menteri Jonan Dianugerahi Bintang Jasa Jepang
- Bandara Kertajati Dipakai untuk Penerbangan Umrah Mulai Bulan Ini
- Kemenhub dan Komisi V Tinjau Revitalisasi Terminal Harjamukti Cirebon
- Pengamat Sebut Hadi Tjahjanto Layak Menjabat Posisi Strategis Ini