Adam Deni Mengaku Ditawari Uang Damai untuk Cabut Laporan terhadap Jerinx SID
Meski demikian, Jerinx dan istri sempat mengirimkan pesan memohon mencabut laporan polisi.
"Ada beberapa pihak, lah. Bukan dari saudara J langsung. Cuma dari saudara J dan istrinya ada komunikasi lagi ke saya untuk meminta memohon mencabut laporan ini," kata Adam.
Adam sendiri memastikan tidak ada lagi upaya mediasi dengan Jerinx dalam kasus tersebut.
"Intinya mediasi tidak akan ada lagi. Saya enggak mau damai hanya memaafkan saja. Cuma kami akan lanjutkan kasus ini sampai selesai sesuai prosedur hukum," kata Adam Deni.
Pada kasus itu, Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan. Dia dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Suami Nora Alexandra itu kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Adam Deni mengaku sempat ditawari uang damai mencapai miliaran rupiah untuk mencabut laporannya terhadap Jerinx SID.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok, Polisi Lepas Tembakan
- CK Ditangkap Terkait Pemerasan dan Ancam Seorang Wanita di Manado, Ini Kasusnya, Alamak
- Anies Apresiasi Kapolri yang Tangkap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Terhadap Dirinya
- Pengancam Tembak Anies Baswedan Ditangkap Polisi di Jember
- Soal Ancaman Tembak terhadap Anies, Kombes Yusuf Beri Info Begini
- Begini Nasib Oknum Polisi Bripka Edi Purwanto yang Ancam Sopir di Palembang