Adhi Karya Bidik Bisnis Pengolahan Limbah Migas
jpnn.com, JAKARTA - PT Adhi Karya (Persero) Tbk membidik bisnis pengolahan limbah untuk sektor minyak dan gas maupun batu bara.
Langkah itu ditempuh perseroan terkait dengan kontrak beberapa blok migas yang akan berakhir beberapa tahun mendatang.
Direktur Operasi I PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Saddewa Soediro mengatakan, ada beberapa peluang terkait dengan pengelolaan limbah dari beberapa blok migas yang masa konsesinya segera berakhir.
”Chevron berakhir 2018. Kemudian, Blok Mahakam Total E&P sudah berakhir 2017,” ujar Budi belum lama ini.
Beberapa kontrak blok migas juga berakhir pada 2022 maupun 2023. Sebut saja Petrochina, ConocoPhillips, dan British Petroleum.
Bukan hanya sektor migas, potensi yang cukup besar juga berasal dari sektor pertambangan. Beberapa kontrak tambang akan selesai pada 2018 dan 2019.
Menurut Budi, hal itu mengacu pada UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Terutama pasal 40 ayat 3 mengenai kewajiban untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan pencemaran serta pemulihan atas kerusakan lingkungan hidup, termasuk kewajiban pascaoperasi pertambangan.
PT Adhi Karya (Persero) Tbk membidik bisnis pengolahan limbah untuk sektor minyak dan gas maupun batu bara.
- Pertamina Hulu Energi Rampungkan Survei Seismik Offshore 6.000 Km di Samudra Hindia
- Polres Muba Sita 419.600 Liter Minyak dari Kasus Migas Ilegal, 22 Orang Jadi Tersangka
- Resmikan Fasilitas EPF Libo GS, PHR Memperkuat Keandalan Operasi dan Produksi Migas
- Pertamina Siap Memimpin Pengembangan Ekosistem Carbon Capture Storage di Indonesia
- Waka MPR Eddy Soeparno Nilai RUU Migas Penting untuk Capai Ketahanan Energi Nasional
- PPASDA Dorong Percepatan RUU Migas untuk Perkuat Kedaulatan dan Produksi Nasional
JPNN.com




