Advokat Susi Tur Andayani Dituntut Tujuh Tahun Bui

Advokat Susi Tur Andayani Dituntut Tujuh Tahun Bui
Advokat Susi Tur Andayani Dituntut Tujuh Tahun Bui

Susi juga dianggap terbukti menerima uang Rp 500 juta buat diserahkan kepada Akil dari pasangan Rycko Menoza-Eki Setyanto yang digugat dalam sengketa pilkada Lampung Selatan. Uang itu patut diduga supaya Akil mempengaruhi putusan gugatan Pilkada Kabupaten Lampung Selatan.

Atas tuntutan itu, Susi menyatakan dirinya dan penasihat hukum akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. "Bersama-sama," katanya.

Persidangan Susi akan dilanjutkan pada hari Senin (26/5) pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari terdakwa dan penasihat hukum. (gil/jpnn)


JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak dan Lampung Selatan di Mahkamah Konstitusi, Susi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News