AF Ditangkap, Identitas R Sudah Dikantongi, Sebaiknya Menyerah

AF Ditangkap, Identitas R Sudah Dikantongi, Sebaiknya Menyerah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemuda berinisial AF (26) ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya karena terlibat kasus begal ponsel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Aksi pelaku viral terekam kamera.

"Viral di Tebet ada satu sepeda motor boncengan. Mereka modus cari orang-orang yang sedang main handphone kemudian tersangka dua-duanya langsung turun rampas barang milik korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (26/3).

Yusri menjelaskan, saat ini penyidik kepolisian tengah memburu satu tersangka lain berinisial R yang identitasnya sudah dikantongi.

"Pengakuannya dia diajak oleh R, spesialis pencurian handphone, begal handphone. Kami sudah kantongi namanya dan tempat tinggalnya," kata Yusri.

Kepada petugas, AF mengaku baru sekali melakukan aksi begal ponsel tersebut, meski demikian polisi tak serta merta percaya dengan pengakuan itu.

Saat dilakukan pemeriksaan latar belakang kepada AF, diketahui bahwa yang bersangkutan adalah residivis kasus narkoba yang baru keluar dari penjara.

"AF baru satu kali melakukan dari pengakuannya. Dia ini residivis kasus narkoba yang belum lama keluar," kata Yusri.

Akibat perbuatannya, AF kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap begal ponsel yang beraksi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News