Agar Tak Menggantung, Kapolri Instruksikan Kasus BW Dilimpahkan

Agar Tak Menggantung, Kapolri Instruksikan Kasus BW Dilimpahkan
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti. FOTO: JPNN.com

Tak hanya BW, Bareskrim juga menjerat Zulfahmi, tim sukses Ujang, dalam perkara yang sama. Zulfahmi disebut polisi sebagai orang yang mengkoordinir saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang MK.

Zulfahmi telah di vonis PN Jakarta Pusat  tujuh bulan penjara pada 8 September lalu.(boy/jpnn)


JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti membenarkan Polri akan melakukan pelimpahan tahap dua kasus keterangan palsu pada persidangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News