Agus Bolot Terancam Hukuman Mati

Dari peristiwa itu polisi turut menyita barang bukti sebilah pisau yang ditemukan di lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan didukung video rekaman kamera pengawas (CCTV).
Maka dengan adanya kecukupan alat bukti tersebut, kata Apriansyah, dalam waktu dekat penyidik Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ilir Barat 1 akan melimpahkan berkas perkara ke pihak kejaksaan untuk dibawa ke pengadilan.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor Ilir Barat I Palembang Kompol Rian Suhendi menyampaikan jasad korban Mulkan ditemukan tergeletak bersimbah darah oleh warga tak jauh dari kedai kopinya di Jalan AKBP AM Amin atau depan percetakan Cabe Kecil, Ilir Barat 1 Palembang.
Informasi penemuan jasad oleh warga itu diterima polisi pada Jumat 16 Desember 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.
Mendapat laporan itu, personel Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ilir Barat 1 dan Inafis Kepolisian Resor Kota Besar Palembang langsung bergerak ke tempat kejadian perkara.
“Korban tewas dengan posisi terlentang, ditemukan luka tusuk di tubuhnya. Jasad korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara M Hasan untuk divisum,” kata dia.
Hasil visum menunjukkan korban tewas diduga kehabisan darah setelah luka tusukan pisau sebanyak empat lubang masing-masing di bagian dada depan dan dada kiri.(antara/jpnn)
Tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap seorang barista kopi di Palembang, Sumatera Selatan terancam hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman