Agus Fatoni Imbau Masyarakat Tetap di Rumah Selama Hari Libur

Agus Fatoni Imbau Masyarakat Tetap di Rumah Selama Hari Libur
Penjabat Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni. Foto: Antara/HO

Ketiga, jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan keluar daerah agar dilakukan test PCR atau tes cepat atau menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku.

Hal ini untuk memastikan pelaku perjalanan bebas COVID-19 untuk melindungi orang Iain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi.

“Bagi yang dinyatakan positif agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan karantina mandiri atau yang disiapkan pemerintah untuk mencegah penularan,” ungkap Fatoni mengutip pernyataan Mendagri.

Jika positif, lanjut dia, segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan pemerintah.

Keempat, setelah kembali dari perjalanan luar daerah disarankan kembali melakukan test PCR atau tes cepat untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif COVID-19.

Jika positif, agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan pemerintah.

Kelima, setiap daerah memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan mengintensifkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di level provinsi, kabupaten/kota/kecamatan/kelurahan dan desa serta RT/RW di antaranya dengan konsep kampung/desa tangguh, RT/RW tangguh bebas COVID-19 sesuai dengan kebijakan lokal masing-masing.

Keenam, untuk menjaga agar kelurahan/desa bebas COVID-19, pengunjung membawa surat hasil test PCR/tes cepat yang menjelaskan negatif COVID-19.

Masyarakat diimbau tetap berada di rumah selama libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News