Agus Hermanto: Jangan Ada Lagi Korban PCC

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus peredaran obat paracetamol caffein carisoprodol (PCC).
"Harus betul-betul diusut secara tuntas," kata Agus, Sabtu (16/9).
Menurut Agus, efek obat itu sangat berbahaya hingga membuat tidak sadar dan seperti orang yang tak waras.
Karena itu, Agus juga meminta supaya para korban segara mendapatkan penanganan medis secara serius dan maksimal agar sembuh total.
Agus juga menyerahkan dan mendorong aparat yang terkait seperti BNN, Polri, Kementerian Kesehatan dan BPOM, untuk dapat melakukan investigasi secara menyeluruh dan mengusut tuntas atas beredarnya obat PCC tersebut.
"Sehingga ke depan tidak ada lagi peredaran obat PCC yang mengakibatkan adanya korban," tegasnya.
Wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menuturkan, jika sampai masih ada, maka harus dicari sumbernya.
Karena itu, BPOM harus bisa mendeteksi secara dini dan melakukan pengawasan yang maksimal terhadap peredaran obat obat yang diindikasi berbahaya serta dilarang beredar secara umum.
Menurut Agus, efek PCC sangat berbahaya hingga membuat tidak sadar dan seperti orang yang tak waras.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan