Agus tak Otomatis Gantikan Aceng

Agus tak Otomatis Gantikan Aceng
Agus tak Otomatis Gantikan Aceng
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai pemberhentian Aceng Fikri sebagai bupati Garut.

SK Mendagri ini sebagai tindak lanjut terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) tentang persetujuan pemberhentian Aceng Fikri dari jabatannya.

Meski Aceng sudah resmi dicopot dari jabatannya, namun tidak otomatis Wakil Bupati Garut Agus Hamdani sebagai bupati Garut definitif, menggantikan Aceng.

Untuk sementara, Agus Hamdani hanya menjadi Plt Bupati Garut. Untuk bisa dilantik sebagai bupati Garut definitif, nama Agus harus diusulkan dulu oleh DPRD Garut, kepada Mendagri Gamawan Fauzi.

JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai pemberhentian Aceng Fikri sebagai bupati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News