Ah, Mustahil e-KTP Kamboja Dipakai Curangi Pilkada DKI
Senin, 13 Februari 2017 – 16:19 WIB
Selain itu, katanya, ada waktu khusus bagi masyarakat yang mau menggunakan hak pilih hanya menggunakan e-KTP. Sebab, penduduk yang namanya belum ada di daftar pemilih tetap (DPT) diperbolehkan mencoblos satu jam terakhir jelang penutupan pencoblosan.
“Pengawasan di TPS juga berlapis, masyarakat saling kenal. Kalau bawa KTP palsu, risiko hukumnya terlalu besar," tukas Zudan.(gir/jpnn)
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh menyatakan bahwa
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari PDIP soal Bakal Cagub DKI Jakarta
- Kaesang Maju Pilkada DKI? NasDem Bilang Begini
- Kaesang Punya Modal Maju Pilgub DKI Jakarta
- Kaesang Berpotensi Maju Pilgub DKI, PKB: Tidak Perlu Dikhawatirkan
- Catat! Anies Baswedan Berjanji Tak Akan Maju Pilkada DKI
- Sikap Pemerintah Tegas, Gubernur Jakarta Itu Dipilih Bukan Ditunjuk