AH Sebut Edwin Kesayangan Ferdy Sambo & Tuduh Irjen Fadil Diberi Rp 40 M, Rasakan Akibatnya

AH Sebut Edwin Kesayangan Ferdy Sambo & Tuduh Irjen Fadil Diberi Rp 40 M, Rasakan Akibatnya
Tersangka AH tuduh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diberi uang Rp 40 miliar dan menyebut Kombes Edwin kesayangan Irjen Fedy Sambo. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria yang menuduh pejabat Polri di jajaran Polda Metro Jaya bersekongkol dengan kartel narkoba.

Pelaku berinisial AH ditangkap di Manjahlega, Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelaku itu mengunggah sebuah video lewat akun Snack Video rakyatjelata_98.

Dalam video itu, AH membuat narasi bahwa sejumlah perwira polisi melindungi kartel narkoba.

Tersangka AH mengisahkan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang dipimpin oleh Kombes Edwin Harianja mengamankan tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional pada akhir 2021.

“Namun, karena Kombes Pol Edwin Harianja adalah orang kesayangan Ferdy Sambo, maka kasus tersebut disenyapkan,” ujar AH dalam video itu.

AH menyebut kejadian itu menyebabkan 10 orang termasuk di dalamnya Kasatnarkoba Polresta Bandara, dimutasi ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Kombes Pol Edwin Harianja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta. Lalu uangnya 40 miliar diberikan untuk Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya karena merasa dilangkahi dan 10 miliar untuk Kapolres Bandara Soekarno-Hatta," begitu narasi AH.

Polisi menangkap AH yang menuduh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diberi uang Rp 40 miliar dan menyebut Edwin kesayangan Ferdy Sambo. Lihat itu mukanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News