Ahmad Muzani Berikan Penghargaan kepada Atlet Lampung yang Berprestasi di PON Papua

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan I Lampung Ahmad Muzani memberikan apresiasi dan penghargaan kepada atlet Lampung yang berprestasi di PON XX Papua.
Apresiasi dan penghargaan itu diberikan kepada atlet peraih medali emas, perak, perunggu, sehingga menempatkan Provinsi Lampung dalam 10 besar PON XX Papua tersebut.
Adapun apresiasi yang diberikan pada atlet berupa sejumlah uang pembinaan untuk meningkatkan prestasi serta memotivasi mereka agar lebih giat berlatih.
"Prestasi olahraga memerlukan dana dan pembiayaan cukup besar karena latihan yang terus menerus dan prasarana yang memadai. Namun, dengan anggaran apa adanya, para atlet PON Lampung mampu menempatkan provinsi yang kita cintai ini masuk 10 besar PON Papua,” kata ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR itu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/10).
Ahmad Muzani selaku anggota DPR yang mewakili masyarakat Lampung mengaku bahagia ketika ada atlet yang mengharumkan nama provinsi tersebut.
Oleh karena itu, Ahmad Muzani yang juga sekjen Partai Gerindra itu menggelar silaturahmi dan ramah tamah dengan para atlet Lampung.
“Sebagai anggota DPR RI yang mewakili masyarakat Lampung, saya ikut berbahagia dan memberi apresiasi kepada para atlet yang telah berlatih sungguh-sungguh dan bertanding maksimal," ujar Muzani.
Dia berharap prestasi ini akan menjadi pemicu para atlet untuk lebih giat lagi berlatih.
Ahmad Muzani memberikan bonus kepada atlet Lampung yang berprestasi di PON XX Papua. Ahmad Muzani juga mendukung kesiapan Lampung menjadi tuan rumah PON.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan