Ahmad Muzani: Kebijakan Melarang Ekspor Batu Bara Sudah Tepat

Wakil ketua MPR Ri itu mengatakan Indonesia saat ini menjadi negara pengekspor batu bara terbesar kedua di dunia.
Namun, kebutuhan batu bara dalam negeri harus diutamakan.
"Jadi, kebijakan larangan ekspor batu bara ini sudah tepat dan kami harap keputusan ini mampu memberikan insentif bagi kebutuhan dan stok batu bara dalam negeri," tutup sekjen Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara bagi periode 1 - 31 Januari 2022 bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP).
Kebijakan ini dikeluarkan guna menjamin ketersediaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri.
Kurangnya pasokan batu bara nasional akan berdampak pada pemadaman 10 juta pelanggan PLN mulai dari masyarakat dan industri wilayah Jawa, Madura, dan Bali. (ast/jpnn)
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi langkah pemerintah yang menyetop ekspor batu bara per 1 Januari sampai 31 Januari 2021.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- CV Hikmah Surabaya Arang Ekspor 2 Ribu Bag Bricket Asal Polewali Mandar ke Suriah