Ahmad Muzani: Kebijakan Melarang Ekspor Batu Bara Sudah Tepat
Wakil ketua MPR Ri itu mengatakan Indonesia saat ini menjadi negara pengekspor batu bara terbesar kedua di dunia.
Namun, kebutuhan batu bara dalam negeri harus diutamakan.
"Jadi, kebijakan larangan ekspor batu bara ini sudah tepat dan kami harap keputusan ini mampu memberikan insentif bagi kebutuhan dan stok batu bara dalam negeri," tutup sekjen Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara bagi periode 1 - 31 Januari 2022 bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP).
Kebijakan ini dikeluarkan guna menjamin ketersediaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri.
Kurangnya pasokan batu bara nasional akan berdampak pada pemadaman 10 juta pelanggan PLN mulai dari masyarakat dan industri wilayah Jawa, Madura, dan Bali. (ast/jpnn)
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi langkah pemerintah yang menyetop ekspor batu bara per 1 Januari sampai 31 Januari 2021.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Bea Cukai Terus Genjot Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi