Ahmad Protes Disidang Hanya karena Ban Motor Kempis

Ahmad Protes Disidang Hanya karena Ban Motor Kempis
Ahmad Protes Disidang Hanya karena Ban Motor Kempis

Sedangkan pihak kejaksaan mengaku melimpahkan 250 berkas pelanggaran lalu lintas. Namun, hanya 70 pelanggar yang hadir dengan denda antara  Rp 60 ribu hingga Rp 200 ribu.(batampos/jpnn)

 

BATAM - Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang perkara pelangaran aturan lalu lintas, Jumat (23/1). Ada 70 terdakwa yang diadili pada persidangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News