Ahmad Syaikhu Desak Pemerintah Setop Relaksasi PSBB di Bandara
Kamis, 14 Mei 2020 – 18:35 WIB

Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu. Foto: DPR.go.id
Hal ini sangat ironis mengingat aturan mendasar PSBB melarang adanya kerumunan lebih dari lima orang, namun kini kerumunan terjadi karena aturan yang dibuat oleh Pemerintah sendiri.(ikl/jpnn)
Ahmad Syaikhu mengatakan kejadian ini membuktikan ketidaksiapan dan kurangnya koordinasi di jajaran Pemerintahan. Seharusnya lonjakan penumpang ini telah diprediksi.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- InJourney Airports Persiapkan Reaktivasi Rute Internasional di 3 Bandara Ini
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024