Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk gerak cepat (gercep) mengatasi wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) sapi yang kini melanda setidaknya 7 provinsi di Indonesia.
Sejak pertengahan Desember 2024 hingga sekarang tujuh provinsi yang mengalami lonjakan kasus PMK sapi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Lampung.
“Pemerintah, dalam hal ini Kementan, mesti gercep, bagaimana agar wabah PMK tidak menyebar luas,” kata Yohan dalam keterangan pers, Jumat (10/1).
Kementan, kata politikus PAN ini, juga harus memastikan ketersediaan vaksin PMK mencukupi untuk dibagikan kepada peternak sapi.
“Jumlah sapi di Indonesia itu sekitar 12 juta ekor. Setidaknya, Kementan mesti memastikan kebutuhan vaksin sebanyak itu," papar Yohan.
Presidium MN KAHMI ini juga menyampaikan pengawasan terhadap lalu lintas sapi di tiap daerah harus diperketat, demi mencegah penularan kasus PMK.
“Kalau ada temuan kasus penularan, segera tutup pasar sapi, lakukan karantina. Jangan malah tetap buka karena penyebarannya bisa melalui jual beli sapi," ucap Yohan.
Mengenai berulang kasus PMK, Yohan meminta Kementan, melakukan edukasi, mitigasi dan pendampingan secara rutin kepada peternak untuk mencegah maupun meminimalisir kasus tersebut terjadi di kemudian hari.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta Kementan untuk gerak cepat mengatasi wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) sapi yang kini melanda 7 provinsi.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan