Ahok, dari Pulau Pramuka Sampai ke Jalan Gajah Mada

jpnn.com - JAKARTA - Dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur (nonaktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masuk ranah pengadilan, Selasa (13/12).
Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk Ahok. Sidang tadi digelar di gedung lama PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada mulai pukul 9.00. Ahok duduk di kursi terdakwa.
Dia yang akan didampingi sejumlah tim penasihat hukum berhadapan dengan jaksa penuntut umum yang dikomandani Ali Mukartono. "Biasalah, ini sidang biasa saja," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Noor Rachmad.
Ahok juga berhadapan dengan majelis hakim yang diketuai Hakim Dwiarso Budi beranggotakan Supriyadi, Abdul Rosyad, Yosef Victoria, dan I Wayan Irzana.
Menurut Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi, tidak ada yang berbeda antara sidang perkara Ahok dengan lainnya. "Karena memang tugas pengadilan menyidangkan perkara yang diberikan oleh jaksa penuntut umum," katanya.
Perkara yang menjerat Ahok berawal dari kunjungan kerjanya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pada 27 September 2016.
Di sana, saat berpidato di hadapan warga, keluarlah kalimat Ahok soal Surah Almaidah ayat 51 yang diduga telah menistakan agama Islam.
Beberapa hari berikutnya, video Ahok viral di media sosial. Ahok pun kemudian membantah menistakan agama Islam. Namun, itu tak menyurutkan sejumlah elemen masyarakat melaporkannya ke polisi setelah video pidatonya viral di media sosial.
JAKARTA - Dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur (nonaktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masuk ranah pengadilan, Selasa (13/12).
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025