Ahok Disidang, Pendukung Asyik Berjoget Gemu Fa Mi Re
Selasa, 03 Januari 2017 – 09:52 WIB

Massa pendukung Ahok berorasi dan berjoget di depan gedung sidang. Foto: Andrian Gilang/JPNN.com
Ahok terjerat perkara dugaan penodaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51. Suami Veronica Tan itu didakwa melanggar Pasal 156 dan 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
JPNN.com - Pendukung terdakwa perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama ikut mengawal persidangan pria yang karib disapa Ahok itu.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar