Ahok: Secara Undang-Undang Go-Jek Agak Haram
Rabu, 28 Oktober 2015 – 18:07 WIB

Go-Jek. Foto: Go-Jek
JAKARTA - Meskipun belum disahkan undang-undang, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku senang dengan keberadaan Go-Jek. Pasalnya, perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat