AHY: Hari Ini Ada KLB Demokrat Sibolangit Ilegal dan Inkonstitusional

AHY: Hari Ini Ada KLB Demokrat Sibolangit Ilegal dan Inkonstitusional
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberi keterangan pers. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuturkan, pelaksanaan KLB PD di Sibolangit tidak sesuai AD/ART. AHY mengecap pelaksanaan KLB PD itu ilegal.

"Ada KLB PD secara ilegal, inkonstitusional, mengatasnamakan PD di Deli Serdang," kata AHY dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Agus Yudhoyono di YouTube, Jumat (5/3).

AHY menuturkan prasyarat menggelar KLB PD telah diatur dalam AD/ART. Satu di antaranya mendapatkan dukungan dan dihadiri 2/3 ketua DPD.

Kemudian KLB PD bisa digelar setelah mengantungi setengah dari jumlah DPC partai pemenang Pemilu 2009 itu.

Syarat lainnya, mendapatkan izin dari Majelis Tinggi PD yang kini dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

AHY memastikan ketua DPD dan DPC tidak ada yang memberikan dukungan menggelar KLB PD. Menurutnya, para ketua DPD dan DPC semuanya berada di daerah masing-masing.

"Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi sama sekali, tidak dipenuhi para peserta KLB ilegal tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, Moeldoko terpilih menjadi Ketum PD hasil KLB Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat.

AHY memastikan KLB PD Sibolangit ilegal karena melanggar aturan dalam AD/ART partai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News