Aipda AR Perkosa Keponakan yang Calon Polwan, Sahroni Meradang: Bejat!

Aipda AR Perkosa Keponakan yang Calon Polwan, Sahroni Meradang: Bejat!
Wakil Ketua Komisi III DRPR RI Ahmad Sahroni soroti kasus oknum polisi Aipda AR perkosa keponakan yang calon Polwan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meradang atas kasus oknum polisi Aipda AR perkosa keponakan sendiri yang calon polwan di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).

Aipda AR merupakan anggota Satuan Intelkam Polres Kotamobagu yang sudah dijebloskan ke sel tahanan.

Sahroni mendapat informasi bahwa kasus itu terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan pada 2020 dengan alasan tidak perawan lagi.

Namun, kasus itu baru dilaporkan ibu korban ke polisi setempat pada 6 September 2022. Kemudian, Aipda AR mendadak mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

"Saya minta Polri dengan tegas menindak oknum yang melakukan perbuatan bejat ini, karena sangat merusak masa depan korban," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (13/9).

Meski sudah ditahan, Aipda AR hingga kini belum ditetapkan penyidik sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.

Sahroni pun mendorong penyidik segera menetapkan Aipda AR tersangka dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Jangan biarkan pelaku mengajukan surat pengunduran diri. Berikan PTDH lalu proses secara hukum," ujar Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni murka mendengar ulah oknum polisi Aipda AR perkosa keponakan sendiri yang calon polwan di Kotamobagu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News