Air Kampung Picung Tercemar Kimia

Air Kampung Picung Tercemar Kimia
Sungai tercemar limbah pabrik. Foto: JPG

jpnn.com, TANGERANG - Puluhan warga Kampung Picung RT001, 003/005, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mengeluhkan pencemaran air tanah yang terjadi akibat penumpukan bahwan kimia di gudang milik PT Agung Kimia Jaya (AKJ) selama 7 tahun.

Celakanya, sampai saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan Pemkab terhadap pabrik tersebut.

Mirna Hasan, seorang warga yang tinggal di wilayah tersebut mengatakan sampai sekarang belum ada tindakan apapun yang dilakukan Pemkab Tangerang terkait pencemaran baham kimia milik perusahaan tersebut terhadap air tanah di sana.

“Sudah banyak instansi yang datang, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang sampai anggota DPR RI sudah datang ke sini, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan apapun. Kami hanya mau pencemaran yang terjadi selama 7 tahun diatasi. Karena setiap hari kami mandi pakai air yang tercemar,” kata Mirna, Selasa (23/10).

Menurutnya, 60 warga yang terdampak pencemaran telah melaporkan kasus pencemaran air tanah yang dilakukan oleh perusahaan pembuat batere motor sejak akhir 2017 lalu.

Bahkan pengambilan sampel air yang tercemar itu juga ikut dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Namun, tindakan penanganan terhadap pencemaran lingkungan ini tak pernah nyata.

“Yang kami tahu memang ada pencemaran yang dilakukan pabrik. Tapi tak ada sanksi yang diberikan Pemkab. Kami hanya menuntut keadilan terhadap pencemaran lingkungan,” ujar pegawai perbankan di Kota Tangerang ini.

Tak sampai di sana, Mirna mengaku, selama 7 tahun menggunakan air yang tercemar limbah kimia, banyak keluarga mengalami penyakit kulit. Tak hanya sakit yang diderita itu tak sembuh kendati warga telah mengobatinya ke puskesmas, warga di sana khawatir bahan kimia yang bercampur air tanah ini dapat menyebabkan penyakit kanker.

Puluhan warga Kampung Picung RT001, 003/005, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mengeluhkan pencemaran air tanah

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News