Airin Kunjungi Suami di Rutan KPK

Airin Kunjungi Suami di Rutan KPK
Walikota Tangerang Selatan Airin saat menjengguk suaminya di rumah tahanan KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10). Ricardo JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diyani mengunjungi suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wawan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa penanganan Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.

Airin yang mengenakan jilbab putih tiba di KPK sekitar pukul 09.20 WIB. Ia tidak banyak berkomentar ikwal kedatangannya ke KPK. "Saya hadir di sini menjenguk suami saya. Nanti ya, saya masuk dulu. Nanti kita bicara lagi," kata Airin di KPK, Jakarta, Kamis (10/10).

Usai mendaftarkan diri sebagai penjenguk tahanan, Airin langsung menuju rutan yang berada di basement KPK. "Nanti ya. Setelah saya ketemu bapak," katanya.

Selain Airin, Adik Ratu Atut, Ratu Tatu Chasanah juga mengunjungi Wawan. Ia tiba di KPK terlebih dahulu dibanding Airin yaitu sekitar pukul 08.45 WIB.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Selain Wawan, KPK juga  menetapkan Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar dan pengacara, Susi Tur Andayani, sebagai tersangka.

Akil dan Susi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Wawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus itu, KPK menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di dalam travel bag. (gil/jpnn)


JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diyani mengunjungi suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News