AirNav Pastikan Layanan Navigasi Penerbangan Berjalan Normal

AirNav Pastikan Layanan Navigasi Penerbangan Berjalan Normal
Ilustrasi penumpang di bandara. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - AirNav Indonesia memastikan layanan navigasi penerbangan berjalan dengan normal, sesuai dengan standar yang berlaku baik domestik maupun internasional.

Hal itu disampaikan terkait ratusan mantan karyawan PT Angkasa Pura (AP) I menuntut pembayaran tunjangan hari tua (THT).

Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Didiet K. S. Radityo mengatakan sebanyak 603 personel navigasi penerbangan yang merupakan eks PT Angkasa Pura I tetap fokus dalam melaksanakan tugasnya memberikan layanan navigasi penerbangan.

“Para karyawan eks AP I menuntut penyelesaian pembayaran THT dari perusahaan sebelumnya. Mereka bergabung dengan AirNav Indonesia sejak 2014 lalu dan mengatakan bahwa THT mereka belum dibayar hingga hari ini. Mereka melaksanakan berbagai upaya penyelesaian permasalahan dengan AP I di luar jam kerja," ujar Didiet.

Permasalahan ini sambung Didiet, murni permasalahan individu antara karyawan eks AP I dengan AP I.

"AirNav Indonesia turut mendukung sepenuhnya penyelesaian terbaik yang tidak merugikan pihak-pihak yang terlibat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang dia.

Didiet menjelaskan AirNav Indonesia telah melakukan beberapa upaya mediasi dalam menyelesaikan permasalahan ini. Sebanyak 603 karyawan eks Angkasa Pura I tersebar di Cabang AirNav Indonesia kini berjumlah 285 Cabang.

“Mereka merupakan salah satu ujung tombak kami dalam memberikan layanan navigasi penerbangan terbaik di ruang udara Nusantara. Kami memastikan bahwa keselamatan dan efisiensi layanan navigasi penerbangan tidak akan terganggu,” pungkasnya. (chi/jpnn)


Ratusan mantan karyawan PT Angkasa Pura (AP) I menuntut pembayaran tunjangan hari tua (THT).


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News