Aji Kecam Kekerasan kepada Jurnalis Saat Liput Aksi 112

Selain itu, AJI Jakarta mendorong pemimpin redaksi memperhatikan keselamatan dan keamanan jurnalisnya yang meliput aksi massa yang berpotensi konflik dan mengancam kerja-kerja jurnalistik. Perusahaan media harus bertanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan jurnalisnya yang sedang bertugas.
Kasus kekerasan serupa juga dilakukan oleh oknum peserta aksi pada 4 November dan 2 Desember 2016 lalu terhadap beberapa jurnalis. Sampai saat ini, pengaduan di Kepolisian Jakarta Pusat yang disampaikan oleh jurnalis Kompas TV pada awal November belum jelas pengusutannya.
Dalam kesempatan ini, AJI Jakarta mendorong Polres Jakarta Pusat untuk serius mengusut pelaku kekerasan yang memukuli jurnalis Kompas TV pada awal November tahun lalu.(boy/jpnn)
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum peserta Aksi 112 terhadap dua
Redaktur & Reporter : Boy
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- Anak Ray Sahetapy: Masuk Islam di sana, Ditutup Juga di Sana, Alhamdulillah
- Prabowo Bakal Salat Idulfitri di Istiqlal, Lalu Lanjut Adakan Gelar Griya di Istana
- Kadin DKI Gandeng Masjid Istiqlal dan Indosat Ooredoo Berdayakan Ekonomi Umat