Ajudan Gubernur Riau Digarap KPK 10 jam
Rabu, 13 Juni 2012 – 04:36 WIB
Said Faisal disebut-sebut sebagai penghubung antara para tersangka dengan Gubernur Riau Rusli Zainal terkait berbagai informasi seputar pembahasan revisi Perda 6/2010 guna menambah anggaran venue menembak dari Rp42 miliar menjadi Rp62 miliar, dia membantah.
"Oh tidak ada, saya bukan penghubung," jawab Hendra sambil berjalan menghindari wartawan menuju jalan Rasuna Said dan langsung masuk ke dalam taxi yang cegatnya.
Sebelumnya saat pemeriksaan di Pekanbaru Riau, penyidik KPK menyebutkan bahwa Faisal komit ikut membantu KPK dalam mengungkap kasus suap PON Riau dengan memberikan data-data dan informasi yang dia punya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan terkait pemeriksaan Sekda Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus dan Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal. Kedua menurut Johan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas empat tersangka yang berkasnya belum selesai (P21).
JAKARTA - Ajudan Gubernur Riau Zainal Said Faisal alias Hendra Faisal diperiksa selama 10 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/6).
BERITA TERKAIT
- Soal Revisi UU Kementerian, Muzani Gerindra: Ya, Dimungkinkan
- Selamat, Dirut BPJS Kesehatan Didaulat sebagai Co-Convener Steering Group JLN
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- 2 Jemaah Calon Haji Asal Cianjur Batal Berangkat, Ini Sebabnya
- Bus Pariwisata Diduga Tak Mengerem Sebelum Kecelakaan Maut
- Satgas Damai Cartenz Ungkap 7 Nama Pelaku Penembakan Letda Oktovianus