Ajudan Yusril jadi Terlapor Kasus Dugaan Pengeroyokan Kader PBB

Ajudan Yusril jadi Terlapor Kasus Dugaan Pengeroyokan Kader PBB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ali Wardi selaku kader dari Partai Bulan Bintang atau PBB resmi memolisikan Yosep Ferdinan alias Sinyo ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/1). Laporan ini buntut dari aksi pengeroyokan yang dialami Ali beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut bernomor register LP/173/K/I/2019/Restro Jaksel. Terlapor diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Dalam aksi pengeroyokan ini, Sinyo yang diketahui sebagai ajudan dari Yusril Ihza Mahendra diduga menjadi provokator hingga terjadi pengeroyokan.

“Saya lampirkan hasil visum pengeroyokan dari Rumah Sakit Pusat Pertamina sebagai bukti laporan,” ujar Ali di Polres Metro Jaksel, Senin (21/1).

Ali menjelaskan, pengeroyokan terjadi ketika dia berjalan menuju musala di kantor DPP PBB. Kemudian, tiba-tiba ada seseorang yang bertanya apakah benar dia merupakan Ali Wardi.

Belum sempat menjawab, dirinya langsung dapat bogem mentah. Tak lama kemudian, ada sekitar 30 orang yang langsung memukulinya.

"Saya mendapat lebam di seluruh tubuh kemudian trauma. Semua sudah ada bukti visumnya," sambung Ali

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PBB Bidang Hukum dan HAM Ismar Syafrudin dan kader lain yang bernama Ridwan Umar juga sempat kena pukul saat ingin menolong. Keduanya menjadi saksi Ali dalam membuat laporan.

Ali Wardi selaku kader dari Partai Bulan Bintang atau PBB resmi memolisikan Yosep Ferdinan alias Sinyo ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/1). Sinyo diketahui sebagai Ajudan Yusril Izha Mahendra diduga sebagai provokator.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News