Akad Nikah Ulang, Rizky Febian dan Mahalini Akhirnya Resmi Jadi Pasutri
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini, telah kembali melaksanakan akad nikah pada 27 Desember 2024.
Kabar tersebut diungkapkan oleh Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah, saat ditemui di kantornya, Kamis (2/1).
"Iya, pernikahan mereka sudah dilangsungkan, sudah sah secara negara dan juga sah secara agama," ujar Nasrullah.
Pernikahan pasangan tersebut telah tercatat di KUA Setiabudi, Jakarta. Adapun akad nikah itu digelar di Hotel Raffles, Jakarta Selatan.
"Kemarin pernikahannya di Hotel Rafles, dilaksanakannya pada hari Jumat jam 9," kata Nasrullah.
Dia menuturkan, pasangan tersebut juga telah memenuhi semua syarat dan berkas yang dibutuhkan.
"Ketika mendaftar di KUA pastinya mereka sudah melengkapi semua berkas, semua data. Karena KUA ini kan mewakili negara, jadi, harus sesuai dengan aturan. Selama mereka melengkapi ya kita langsungkan pernikahannya," tutur Nasrullah.
"Dan mereka sudah melengkapi itu semua, berkasnya sudah selesai, sehingga ya kita laksanakan pernikahannya," sambungnya.
Rizky Febian dan Mahalini resmi menjadi pasangan suami istri (pasutri) setelah melakukan akad nikah ulang.
- Pasutri Ini Terlibat Penipuan Rp 1,3 Miliar, Begini Modusnya
- Dendam Membara Remaja di Bengkalis Bakar Pasutri Hingga Korban Tewas
- Baru Akad Nikah, Pengantin Pria di Garut Langsung Diciduk Polisi
- Permohonan Teddy Pardiyana Ditolak, Sule Beri Respons Tegas
- Permohonan Ahli Waris yang Diajukan Teddy Pardiyana Tidak Diterima
- Pasutri Punya 5 Anak Ini Dihukum Penjara Gegara Narkoba
JPNN.com




