Akademisi Nilai Tata Kelola LPG 3 Kilogram jadi Solusi Subsidi Tepat Sasaran

jpnn.com, JAKARTA - Dosen FISIP Universitas Parahiyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono menilai kebijakan sub-pangkalan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan gas bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kristian dalam diskusi ekonomi Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung pada Kamis (20/2).
Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia membenahi kebijakan tata kelola subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram atau gas melon melalui sub-pangkalan.
Kebijakan yang bertujuan menekan kebocoran subsidi itu dinilai bisa memangkas rantai distribusi sehingga tak terlalu panjang.
"Kalau misalnya ini (sub-pangkalan) dijadikan solusi ya, pangkalan-pangkalan agak lebih dekat dan lebih memastikan bahwa distribusinya bisa sampai ke masyarakat. Menurut saya, ya, bisa jadi solusi (menekan harga gas LPG 3 kg)," ujar Kristian.
Menurut Kristian, pemerintah tinggal menunjukkan konsistensinya dalam penerapan kebijakan ini.
Sub-pangkalan, kata dia, harus bisa menjadi solusi pamungkas dalam penanganan harga gas subsidi yang dijual terlampau mahal.
Selain itu, ia juga mewanti-wanti agar penunjukan sub-pangkalan LPG dilakukan secara transparan dan terbuka. Sebab, Kristian menilai akan ada banyak pihak yang menginginkan peran tersebut.
Dosen FISIP Universitas Parahiyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono menilai kebijakan sub-pangkalan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- Jakarta Beat Society 2025 Sedot Animo Ribuan Pengunjung
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel