Akademisi Optimistis Indonesia Capai Target Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Akademisi Optimistis Indonesia Capai Target Perlindungan Keanekaragaman Hayati
Diskusi mengenai keanekaragaman hayati diselenggarakan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia di Jakarta pada Senin (26/6/2023). Foto: ANTARA/Yashinta Difa

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia diyakini mampu mencapai target perlindungan keanekaragaman hayati sebesar 30 persen wilayah daratan dan lautan pada 2030 atau “30 by 30”.

“Ya, Indonesia bisa mencapai ’30 by 30’, tetapi masih banyak isu yang perlu diselesaikan,” kata Ahli Konservasi Keanekaragaman Hayati Universitas Indonesia Profesor Jatna Supriatna dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Delegasi Uni Eropa di Jakarta, Senin.

Sejumlah isu yang masih menjadi “pekerjaan rumah” bagi Indonesia, menurut Jatna, antara lain belum ada batasan yang jelas mengenai batas-batas hutan lindung dan hutan produksi—karena itu dibutuhkan instrumen hukum yang lebih tegas.

Selain itu, dia menyoroti perlunya keterlibatan masyarakat sipil dan sektor swasta dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” ujar dia.

Lebih lanjut, Jatna menjelaskan bahwa momentum pasca konferensi keanekaragaman hayati (COP-15), yang digelar di Kunming, China dan di Montreal, Kanada pada tahun lalu, merupakan peluang bagi Indonesia untuk menjadi salah satu pemimpin dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati.

Untuk mencapainya, para pemangku kepentingan harus menjadikan pengetahuan sebagai dasar pembuatan kebijakan dan pengembangan inovasi.

Dia pun menegaskan bahwa kunci dari keberhasilan pencapaian komitmen “30 by 30”adalah keterlibatan masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal di kawasan yang kaya akan keanekaragaman hayati.

Indonesia diyakini mampu mencapai target perlindungan keanekaragaman hayati sebesar 30 persen wilayah daratan dan lautan pada 2030

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News