Akbar Tanjung Bela Bibit-Chandra
Jumat, 04 Februari 2011 – 19:19 WIB
“Terlepas dari segala kelemahan, KPK saat ini adalah lembaga yang diharapkan mampu membetrantas praktik-praktik mafia hukum yang merugikan bangsa dan negara,” pungkas Akbar.
Seperti diketahui, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan KPK, Senin (31/1) lalu, sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi menolak kehadiran Bibit-Chnadra dalam RDP tersebut. Alasannya, deponeering tidak menghilangkan status Bibit dan Chandra sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan. Karenanya mayoritas fraksi di Komisi III DPR menilai keduanya tidak berhak mengikuti rapat di DPR.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Akbar Tandjung menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak perlu menolak kehadiran dua komisioner
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Luncurkan Program Gerbang Biru Ciliwung untuk Kembangkan Ekosistem Sungai
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kulonrpogo
- Husnu Ibrahim Gagas Percepatan Industri Perikanan Nasional di Kongres PMII XXI
- Hattrick Bupati Bandung Barat Terjerat Kasus Korupsi, Bey Machmudin Ingatkan Hal Ini
- Festival Ciliwung, Menteri LHK Siti Nurbaya: Masih Perlu Tindakan Pengendalian
- Maju Pemilihan Ketum PMII, Adlin Pandjaitan Bawa Visi tentang Arah Baru