AKBP Sigit: Kami Berkomitmen Akan Menindaklanjuti Kasus Ini

AKBP Sigit: Kami Berkomitmen Akan Menindaklanjuti Kasus Ini
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono. Foto: ANTARA/Mulyana

jpnn.com, CILEGON - Polisi mengamankan tiga orang atas dugaan memprovokasi masyarakat terkait dengan ajakan mudik melalui pesan grup WhatsApp di Pelabuhan Merak, Banten.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan provokasi ajakan mudik itu akan berdampak pada jumlah angka kasus positif COVID-19 yang berpotensi melonjak di Indonesia. Maka, pelakunya harus ditindak tegas.

"Kami berkomitmen akan menindaklanjuti kasus ini," kata Sigit Haryono di Kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak Banten, Rabu (12/5).

Apabila terbukti ada unsur-unsur pidananya, kata Sigit, pihaknya memproses lebih lanjut karena ajakan tersebut.

Terkait dengan larangan mudik di wilayah hukum Polres Cilegon, dia mengatakan telah melakukan secara maksimal dan telah menerjunkan petugas Raimas dan personel Brimob Polda Banten.

Untuk wilayah hukum Polres Cilegon, kata dia, mulai dari pintu tol masuk hingga jalur arteri yang ada di Cilegon sudah disekat semua dan sudah disiapkan pasukan bermotor, seperti petugas Rainmas dan petugas Brimob Polda Banten telah menghalau masyarakat yang memaksa mudik.

Kapolres mengingatkan kepada warga yang tak menuruti imbauan polisi atau melawan petugas ketika meminta mereka membubarkan diri bakal terkena Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan 218 KUHP.

"Ketika mereka melawan petugas, ada tindakan mengancam di situ, kemudian kami proses," kata Sigit.

Polisi mengamankan tiga orang atas dugaan memprovokasi masyarakat terkait dengan ajakan mudik melalui pesan grup WhatsApp di Pelabuhan Merak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News