AKBP Witdiardi Sebut 2 Perkara Narkoba Melibatkan Oknum Polisi dan Istri Siri

AKBP Witdiardi Sebut 2 Perkara Narkoba Melibatkan Oknum Polisi dan Istri Siri
Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, Jumat (31/12/2021) ANTARA/HO-Ferri

jpnn.com, MUKOMUKO - Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi menyebut ada 2 berkas perkara narkoba melibatkan satu anggota Polri dan istri siri oknum polisi itu.

AKBP Witdiardi mengatakan Polres Mukomuko, Bengkulu, tercatat menangani 17 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2021.

Jumlah itu diklaim melebihi dari target sebanyak 15 kasus dengan mayoritas barang bukti, yaitu narkoba jenis sabu-sabu.

"Selain itu ada juga narkoba jenis ganja," kata AKBP Witdiardi di Mukomuko, Minggu (2/1).

Demikian disampaikan AKBP Witdiardi saat menyampaikan siaran pers akhir tahun 2021 di Aula Markas Kepolisian Resor Mukomuko.

Dia menerangkan 17 kasus penyalahgunaan narkoba di daerah itu terbagi menjadi 19 berkas perkara.

Sebab, katanya, ada satu kasus narkoba seperti kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi dan istri sirinya dipisahkan menjadi dua berkas perkara.

Kemudian, dari sebanyak 17 kasus penyalahgunaan narkoba itu, penyidik menetapkan sebanyak 22 orang tersangka.

Sebagian besar berkas perkara penyalahgunaan narkoba itu juga telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri setempat.

AKBP Witdiardi mengatakan pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2021 meningkat dibandingkan tahun 2020 dari sebanyak 12 kasus menjadi 17 kasus.

Kapolres berharap ada kerja sama dengan berbagai pihak dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di daerah ini. (ant/fat/jpnn)

Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi menyebut 2 perkara narkoba yang ditangani anak buahnya melibatkan seorang oknum polisi dan istri sirinya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News