Akhir Pekan, Layanan SIM Keliling Jakarta Tetap Buka di 5 Gerai Ini
jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama lima tahun setelah dibuat.
Anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.
Meski akhir pekan, pihak PMJ menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di empat wilayah kota DKI Jakarta, pada Sabtu (26/8).
Bagi warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan mal Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Layanan SIM Keliling tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Sabtu (26/8).
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Polda Metro Jaya Buka Gerai SIM Keliling di Jakarta, Ini Lokasinya
- Polda Metro Jaya Siapkan 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta, Ini Lokasinya
- Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, 3 Januari
- 5 Gerai Layanan SIM Keliling, 29 Desember