Akhir Pekan, SIM Keliling Tetap Buka Layanan di Jakarta, Cek Lokasinya di Sini
jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama lima tahun setelah dibuat.
Untuk anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.
Meski akhir pekan, pihak PMJ menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di 5 wilayah kota DKI Jakarta pada Sabtu (23/9).
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di Mal Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Terakhir, untuk Jakarta Utara pelayanan tersedia di LTC Glodok.
PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 5 wilayah kota DKI Jakarta, pada Sabtu (23/9).
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk