Akhir Pelarian AP, Pecatan TNI Penculik - Pencabul Anak

Akhir Pelarian AP, Pecatan TNI Penculik - Pencabul Anak
Pelaku penculik dan pencabulan anak di Kendari ditangkap anggota TNI dan polisi. Foto: Istimewa

jpnn.com, KENDARI - Tim gabungan TNI dan Polisi menangkap mantan anggota TNI berinisal AP yang melarikan diri usai melakukan penculikan dan pencabulan terhadap 6 anak bawah umur, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pedofil tersebut dikejar sejak akhir pekan lalu, dan berhasil ditangkap pada Rabu (1/5/2019) saat bersembunyi di suatu kolong di salah satu rumah warga Jalan Jati Raya, tepatnya dekat Kampus Universitas Muhammadiyah Kendari.

BACA JUGA: Cabuli Bocah 7 Tahun Selama 6 Bulan, Joko Susilo Ditangkap Polisi

“Dia sempat bersembunyi di kolong cucian rumah warga,” kata Dandim 1417 Kendari Letkol Fajar Lutfi Haris Wijaya, Rabu (1/5).

AP berasal dari Romean Maluku. Sebelumnya tercatat sebagai anggota TNI aktif di kesatuan Yonif 725 Woroagi. Ia dipecat terkait kasus perempuan.

AP melancarkan aksi pedofilia atau kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objeknya sejak akhir April 2019.

Salah satu korbannya adalah R (9), murid kelas tiga SD yang tinggal di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia. Pada Sabtu (27/4/2019) lalu.

Modus yang dilakukan pelaku yakni mengaku sebagai teman bapak korban.

AP diringkus saat bersembunyi di kolong cucian rumah warga Jalan Jati Raya, tepatnya dekat Kampus Universitas Muhammadiyah Kendari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News