Akhirnya Resmi, PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan resmi mengumumkan pemecatan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan parpol berlambang Banteng moncong putih.
Pemecatan ini seperti tertuang dalam surat keputusan bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditandatangani Ketum dan Sekjen PDIP Megawati Soekarnoputri serta Hasto Kristiyanto tertanggal 4 Desember.
"Memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dalam keterangan video yang disampaikan kepada awak media, Senin (16/12).
Komarudin didampingi elite PDIP lain ketika mengumumkan pemecatan Jokowi, yakni Olly Dondokambey, Said Abdullah, dan Bambang Wuryanto atau Pacul.
Komarudin mengatakan PDIP melarang Jokowi melakukan kegiatan atau menduduki jabatan yang mengatasnamakan parpol berkelir merah.
"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo," kata legislator Komisi II DPR RI itu.
Komarudin menyebutkan PDIP akan mempertanggungjawaban surat keputusan pemecatan Jokowi saat kongres partai pada 2025.
"Suarat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti," kata Komarudin.
PDI Perjuangan resmi mengumumkan pemecatan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) bersama keluarga.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat