Akom Pernah Minta Ical Ingatkan Setnov soal e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Ade Komarudin ternyata pernah meminta Aburizal Bakrie mengingatkan Setya Novanto tentang kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Akom -panggilan akrab Ade- menyampaikan hal itu ke Aburizal menyusul mencuatnya dugaan tentang keterlibatan Novanto dalam korupsi proyek di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.
Pengakuan Akom itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan pada persidangan perkara korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/6). Akom juga dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto yang menjadi terdakwa dalam perkara itu.
"Di BAP anda katakan pernah meminta pimpinan Golkar untuk mengingatkan Setya Novanto?" kata jaksa penuntut umum (JPU) Abdul Basir kepada Akom yang duduk di kursi saksi.
Akom pun mengakui bahwa dirinya pernah menemui Ical untuk membicarakan masalah Setnov. Sebab, ada isu santer yang menyebut keterlibatan Setnov.
"Saya didasari info yang beredar di luar, isu, media, bisik-bisik dan sebagainya. Terus terang saja saya tidak tahu kebenarannya, tapi saya wajib mengingatkan kepada pimpinan partai Bang Ical,” ujar Akom.
Saat Ical menjadi ketua umum Golkar, Setnov merupakan ketua Fraksi PD DPR periode 2009-2014. Sedangkan Akom menajdi sekretaris fraksinya.
Menurut Akom, dirinya merasa perlu menyampaikan soal dugaan keterlibatan Setnov ke Ical demi kebaikan Golkar. “Saya sangat mencintai partai ini karena saya jadi anggota DPR sampai hari ini," kata politikus Golkar yang menjadi anggota DPR sejak 1997 itu.
Mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Ade Komarudin ternyata pernah meminta Aburizal Bakrie mengingatkan Setya Novanto tentang kasus dugaan
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional
- Golkar Berharap Dapat Jatah Menteri yang Proporsional di Kabinet Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar