AKP Rifaizal Datang, Ferdy Sambo Bertanya soal Tahun di Akpol: Jangan Kencang-Kencang!

AKP Rifaizal Datang, Ferdy Sambo Bertanya soal Tahun di Akpol: Jangan Kencang-Kencang!
Ferdy Sambo saat masih aktif sebagai polisi berpangkat irjen. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan AKP Rifaizal Samual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (3/11), sebagai saksi bagi Irfan Widyanto yang didakwa merintangi penyidikan (obstruction of justice) kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Rifaizal merupakan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jaksel pada awal penyidikan kasus kematian Yosua.

Menurut Rifaizal, dirinya datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Begitu tiba di tempat kejadian perkara, Rifaizal langsung dipanggil oleh Ferdy Sambo yang kala itu masih aktif sebagai polisi berpangkat irjen serta memimpin Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

"Dinda, sini kamu!" ucap Rifaizal menirukan perintah dari Ferdy Sambo.

Rifaizal pun langsung merespons perintah tuan rumah.

"Perintah, Jenderal," kata Rifaizal.

Saat itu Ferdy Sambo langsung menanyakan tahun kelulusan Rifaizal dari Akademi Kepolisian (Akpol).

AKP Rifaizal Samual yang memasuki TKP kematian Brigadir J langsung dipanggil oleh Ferdy Sambo dan diberi perintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News