Aksi Bela Islam: PA 212 Sebut Menag Yaqut Menistakan Agama

Aksi Bela Islam: PA 212 Sebut Menag Yaqut Menistakan Agama
Massa Aksi Bela Islam di depan kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (4/3). Mereka menuntut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta maaf kepada umat Islam. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan pihaknya telah mencermati dan mempelajari secara utuh pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal analogi suara azan.

Dari hasil analisa tersebut, PA 212 menilai Menag Yaqut telah menistakan agama Islam.

Atas dasar itu, Slamet menyatakan pihaknya menolak klarifikasi Kementerian Agama (Kemenag) terkait pernyataan Menag Yaqut soal suara azan dengan gonggongan anjing.

"Kami sudah mencermati, sudah melihat, mempelajari video perbandingan antara kalimat azan dengan klarifikasi. Patut diduga penistaan agama yang harus diproses," ujarnya kepada wartawan di lokasi Aksi Bela Islam, Jumat (4/3).

Slamet mengeklaim penilaian tersebut didukung oleh pernyataan dari ahli agama dan ahli bahasa.

Dia juga menyebutkan PA 212 menjalin komunikasi dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

Slamet meminta agar kepolisian segera memproses pelaporan yang masuk terhadap Gus Yaqut.

"Polisi harus memproses. Jadi, lakukan tugas profesionalnya, panggil, biarkan nanti pengadilan yang akan menentukan," tutur Slamet.

Dalam Aksi Bela Islam di depan kantor Kemenag itu PA 212 menuding Yaqut Cholil Qoumas menistakan agama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News