Aksi Brutal Geng Motor yang Kerap Meresahkan Warga Ini Ternyata Didanai Seorang PSK

Aksi Brutal Geng Motor yang Kerap Meresahkan Warga Ini Ternyata Didanai Seorang PSK
Anggota geng motor yang melakukan perbuatan anarkis di Kota Jambi berhasil ditangkap polisi. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

jpnn.com, JAMBI - Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres mengungkap sebuah fakta baru terkait geng motor yang ditangkap beberapa waktu lalu di Kota Jambi. 

Dia menyebut bahwa para anggota geng motor ini selalu dibiayai seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) online untuk mabuk-mabukan dan melakukan aksi anarkistis.

"Yang cukup mengagetkan, suplai dana tersebut diduga berasal dari perempuan pekerja seks komersial yang sering menjajakan diri lewat aplikasi, dan yang bersangkutan masih diselidiki polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres, di Jambi, Jumat (29/10).

Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi dalam dua pekan terakhir berhasil menangkap para anggota geng motor yang aksinya telah meresahkan warga Kota Jambi dengan beberapa korban yang dianiaya mereka dengan senjata tajam di jalan raya.

Anggota geng motor ini membekingi pelaku prostitusi online, melakukan pengamanan. Uang dari hasil prostitusi itu sebagiannya diberikan untuk anggota geng motor.

Handres menambahkan, uang yang diperoleh dari pelaku prostitusi online tersebut kemudian dibelikan minuman keras oleh para anggota geng motor.

"Minuman keras tersebut dikonsumsi oleh mereka sebelum melakukan aksi meneror ataupun melakukan pencurian dan kekerasan, bagi mereka minuman keras itu menghilangkan rasa takut, itulah membuat mereka menjadi brutal di jalanan," kata Handres.

Dalam beberapa waktu belakangan ini, sejumlah anggota geng motor berhasil ditangkap oleh Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi. Salah satunya adalah GF, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres mengungkap sebuah fakta baru terkait geng motor yang ditangkap beberapa waktu lalu di Kota Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News