Aksi Heroik Cewek yang Mengejar Penjambret hingga Tertangkap
Senin, 05 Juni 2017 – 15:59 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Kami langsung melerai kemarahan warga, dan membawa pelaku ke Mapolsek untuk kami mintai keterangan,” ungkap Yudho.
Kini Khoirul meringkuk di balik jeruji besi di Mapolsek Kenjeran. Khoirul akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.
”Ancaman hukuman minimal tujuh tahun kurungan penjara,” ujarnya. (yaz/no)
Ini pelajaran bagi pengguna handphone. Jangan menerima panggilan telepon di pinggir jalan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aksi Heroik Polisi Menerjang Banjir demi Evakuasi 3 Ekor Kucing
- Aksi Heroik Polantas Polres Purwakarta Gagalkan Pencurian Motor
- Aksi Heroik Babinsa di Lombok Tengah, Gagalkan Begal Motor
- Aksi Polantas di Pelalawan Sendirian Tangkap Pencuri Sekaligus Penadah
- Selamatkan Ratusan Penumpang Kereta Api Darmawangsa, 2 Kakek Asal Blora Dapat Penghargaan
- Aksi Heroik Polantas di Pekanbaru Selamatkan Buruh Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi