Aksi JYD Tepergok Korban, Dikejar dan Tertangkap, Begini Pengakuannya
Selasa, 01 Juni 2021 – 21:23 WIB
Selain itu, dari penggeledahan terhadap JYD juga ditemukan sebuah senjata jenis airsoft gun. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke petugas polsek terdekat.
Wahyu mengatakan bakal mendalami kasus pencurian tersebut, terutama terkait kepemilikan senjata airsoft gun dan asal usulnya.
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata airsoft gun, dan tersangka ini terancam hukuman di atas lima tahun penjara," pungkas Wahyu. (antara/jpnn)
Berdasarkan penggeledahan terhadap JYD juga ditemukan sebuah senjata jenis airsoft gun, simak selengkapnya...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini