Aksi Pria Ini di Toko Jilbab Sungguh Nekat, Nyaris Diamuk Massa, Untung Tertangkap
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikupa menangkap seorang pria berinisial SB (37), pencuri handphone di toko jilbab di Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/6).
Kejadian bermula saat pelaku membeli rampai di toko tersebut. Adapun selain jilbab, toko itu juga menjual rampai.
Saat membeli rampai, pelaku melihat celana pendek dan berniat membelinya.
Pelaku kemudian meminta izin pemilik toko untuk mencoba celana tersebut. Namun, tidak diizinkan pemilik toko.
"Pelaku tetap ingin mencoba dan memaksa masuk ke dalam toko," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Minggu (20/6).
Pemilik toko pun akhirnya mengizinkan pelaku mencoba celana tersebut.
Beberapa saat kemudian, pelaku tiba-tiba terburu-buru keluar toko sambil melempar uang Rp 10 ribu untuk membayar rampai.
Polisi menangkap seorang pria berinisial SB (37), pelaku kejahatan yang beraksi di toko jilbab.
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- Besi Penutup Saluran Air di Semarang Hilang, Begini Penjelasan Kompol Dina
- Pria Ini Bobol Mesin ATM 6 Kali, Pihak Bank di Medan Menderita Kerugian Sebegini