Aktivis 98 Tuntut Penuntasan Kasus HAM era Orba

Aktivis 98 Tuntut Penuntasan Kasus HAM era Orba
Rumah Gerakan 98 diterima perwakilan Komnas HAM, Senin (10/12). Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia, Rumah Gerakan 98 mendatangi kantor Komnas HAM, Jalan Latuharari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/12). Pada kesempatan itu, mereka menuntut komisi menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM era Orde Baru.

"Kami datang untuk mengingatkan Komnas HAM bahwa seluruh kasus pelanggaran HAM belum pernah diselesaikan oleh Komnas HAM, padahal semua kasus itu sudah diketahui oleh presiden," kata Bernard di gedung Komnas HAM.

Menurut Bernard, rangkaian penyelesaian tragedi tersebut dapat menjadi pondasi bagi perubahan sistem bernegara menjadi lebih demokratis. "Kita harus ingat, mereka yang menjadi korban merupakan pahlawan bagi perubahan demokrasi bangsa ini. Jadi kita harus ungkap siapa pelaku maupun dalang dari pengorbanan nyawa mereka sebagai seorang aktivis," tegasnya.

Bernard membantah bahwa yang dilakukan pihaknya ini berkaitan dengan Pilpres 2019. Seperti diketahui, calon presiden Prabowo Subianto sering disebut-sebut terlibat pelanggaran HAM era Orde Baru

Menurut Bernard, semua pelaku pelanggaran HAM harus ditindak. "Kalau ada ada tiga calon yang ketiganya terlibat pelanggaran HAM, kami akan tetap desak Komnas HAM mengusutnya. Jadi semua klir untuk penegakan HAM," tambahnya.

Sayangnya, anggota Rumah Gerakan 98 tidak bisa bertemu dengan para komisioner Komnas HAM pada kesempatan ini. Pasalnya, mereka sedang tidak berada di tempat.

Rencananya, para aktivis Rumah Gerakan 98 akan kembali mendatangi Komnas HAM dalam waktu dekat. Selain menyerahkan isi tuntutan, mereka juga memberikan karangan bunga menandai peringatan hari HAM Internasional.

Popi selaku perwakilan Komnas HAM yang menerima kedatangan para aktivis tersebut mengungkapkan, sikap lembaganya hingga kini tetap mendukung pengusutan kasus-kasus masa lalu. Komitmen tersebut akan terus dipegang, mengingat kasus HAM tidak punya batas kadaluwarsa.

Bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia, Rumah Gerakan 98 mendatangi kantor Komnas HAM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News