Aktivis Desak Transparansi Tender di Pelabuhan Tanjung Ular Bangka
Senin, 09 November 2020 – 20:55 WIB
"Pokja Kemenhub sengaja melanggar PERPRES No. 16 tahun 2018 dan PERMEN No. 14 tahun 2020. Pecat Sekjend Kemenhub Djoko Sasono. Pecat Kepala Biro ULP Harno," kata Antoni.
Massa aksi tidak diperbolehkan melanjutkan demo ke kantor Kemenhub. Hanya diizinkan sampai di Silang Monas dengan alasan keamanan. Namun diizinkan untuk perwakilan massa aksi diterima dan menyampaikan tuntutan kepada Humas Dirhubla Kemenhub.
"Tuntutannya kami terima, kami akan review hasil pengumuman hasil evaluasi administrasi, kualifikasi dan teknis yang dilakukan Pokja pemilihan tender proyek Pelabuhan Tanjung Ular," kata Humas Dirjen Laut Kemenhub, Ibrahim saat menerima perwakilan demonstran. (dil/jpnn)
Massa dari Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia) mengkritisi proses lelang proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Ular, Kecamatan Muntok, Bangka
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- 445 Calon Jemaah Haji Asal Bangka Berangkat dari Bandara SMB II Palembang
- Irwan Demokrat Minta Kemenhub Awasi Kelaikan Bus Pariwisata
- Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..
- Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Ini Penjelasan Kemenhub
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub