Aktivitas Vulkanik Gunung Agung Meningkat, Status Waspada

Aktivitas Vulkanik Gunung Agung Meningkat, Status Waspada
Aktivitas vulkanik gunung berapi. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi menaikkan status Gunung Agung dari Level Normal ke Level II (Waspada) pada Kamis (14/9) 14.00 WIB. Perubahan status tersebut berdasarkan analisis data visual bahwa ada peningkatan aktivitas vulkanik pada gunung yang berada di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, Badan Geologi telah memberitahukan kepala daerah dan instansi lain soal status tersebut.

"Rekomendasi Badan Geologi antara lain masyarakat di sekitar gunung dan pengunjung agar tidak beraktivitas di dalam area kawah, dan seluruh area di dalam radius tiga kilometer dari kawah gunung, atau pada elevasi 1500 meter dari permukaan laut," ujar Sutopo di Jakarta.

BNPB juga telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten Karangasem terkait peningkatan status Waspada Gunung Agung. Sosialisasi akan dilakukan kepada masyarakat agar mematuhi rekomendasi. Rencana kontinjensi akan segera disusun untuk merencanakan segala kemungkinan jika adanya peningkatan status gunungapi lebih lanjut.

Pos Pengamatan Gunungapi yang berlokasi di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali merekam 7 kali gempa Vulkanik Dalam (VA) dengan amplitudo 2 - 6 mm, lama gempa 12 - 23 detik. 4 kali gempa Vulkanik Dangkal (VB) dengan amplitudo 3 - 6 mm dan lama gempa 7 - 13 detik. 1 kali gempa Tektonik Lokal (TL) dengan amplitudo 6 mm, S-P 4.8 detik dan lama gempa 37 detik pada Rabu (13/9/2017).

Pos pengamatan Gunung Agung mengamati belum adanya perubahan signifikan pada tinggi dan tebal asap dari kawan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Namun, Badan Geologi melaporkan bahwa berdasarkan informasi dari pendaki pada 13 September lalu, terlihat hembusan solfatara dari dasar kawah yang sebelumnya tidak pernah terlihat sampai periksaan terakhir pada bulan April 2017.

Badan Geologi juga melaporkan data terukur terkait dengan peningkatan status, seperti material vulkanik, tingkat kegempaan dan citra termal. Pada indikator gempa Vulkanik Dalam (VA) mengindikasikan proses peretakan batuan di dalam tubuh gunung api yang diakibatkan oleh tekanan fluida magmatik dari kedalaman mulai terekam meningkat jumlahnya secara konsisten sejak 10 Agustus 2017 dengan amplituda kegempaan vulkanik berkisar antara 3 mm sampai 10 mm.

Gunung Agung memiliki sejarah aktivitas erupsi yang dicirikan oleh erupsi-erupsi yang bersifat eksplosif dan efusif dengan pusat kegiatan yang berada pada kawah. Masih dilihat pada sejarah erupsi, potensi ancaman berupa bahaya berupa jatuhan piroklastik, aliran piroklastik, dan aliran lava.

PVMBG Badan Geologi menaikkan status Gunung Agung dari Level Normal ke Level II (Waspada) pada Kamis (14/9) 14.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News