Aktivitas Wanita Cantik Ini Diintai, Ada CCTV di Kamarnya
Minggu, 06 November 2016 – 01:53 WIB
Erwin mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan saksi ahli, memanggil korban, dan saksi untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:
Jika pelaku tertangkap, akan dijerat Pasal 31 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang ITE.
”Masih lidik dari PPA Satreskrim Polres Palangka Raya. Ada kesengajaan oknum yang memasang CCTV," pungkasnya. (daq/ign/jos/jpnn)
PALANGKA RAYA – Bunga (nama samaran) menjadi korban pengintaian oleh oknum tak bertanggung jawab. Wanita 21 tahun itu menemukan CCTV di kamar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berdamai dengan Mahasiswa Pengkritik Iuran, Rektor Unri Cabut Laporan di Polda Riau
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Bus Masuk Jurang di Lampung Barat, 1 Orang Luka Ringan
- Tugboat Terbakar di Barsel, 3 ABK Luka Bakar, 2 Orang Dinyatakan Hilang
- Kebakaran Menghanguskan 11 Rumah di Kota Palangka Raya